BAB I
PENDAHULUAN
Sejak
zaman Nabi Muhammad, ekonomi Islam telah berjalan hampir diseluruh zazirah Arab
bahkan sampai ke Afrika ini ditandai dengan adanya kelompok-kelompok atau
suku-suku di Arab waktu itu melakukan transaksi atau berdagang hingga
berbulan-bulan, karena dalam Islam tidak ada larangan bagi seorang Islam
berhubungan toisriis dan dagang dengan non Islam. Namun Islam juga memiliki
prinsip-prinsip etika dalam melakukan Ekonomi Islam yang salah satunya adalah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (bunga) yang terdapat dalam kitab
suci Al-Qur’an.
Sistem
ekonomi Islam sangat jauh berbeda dengan sistem kapitalis yang banyak
diterapkan oleh negara-negara barat termasuk negara-negara Islam. Namun
akhir-akhir ini ekonomi Islam yang diterapakn secara syariah ulai diperhitungkan
oleh ekonomi Global, terbukti pada saat menjadi solusi untuk menyelamatka dari
krisis ekonomi di tahun 1998. Hal ini dibuktikan di tengah krisis ekonomi tahun
1998, ketika perbankan konvensional berguguran (likuidasi) oleh Pemerintah,
ekonomi syariah mampu bertahan. Sistem Ekoomi Syariah memliki prospek yang
sangat baik untuk berkembang di negara-negara Islam khususnya di Indonesia.
Tidak hanya itu saja saat ini pun sudah banyak lembaga keuangan dengan prinsip
syariah seperti, asuransi, pegadaian, pasar modal, dan komoditas syariah.
Pada
prinsipnya sistem ekonomi syariah Islam bukan hanya untuk mementingkan suatu
golongan tertentu atau setidaknya kepentingan sendiri untuk mendapatkan untung
yang sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan bagaiman kondisi nasabahnya.
Perekonomian Islam tidak menggunakan sistem riba melainkan dengan sistem bagi
hasil yang transparan, jujur dan akad (perjanjian) yang baik.
Kemunduran
ekonomi kapitalis yang menerapkan asas pasar bebas dan ekonomi sosialis dengan kontrol
negara dalam perekonomian secara terpusat, merupakan titik pijak bagi
perkembangan ekonomi syariah. Asas yang didepankan dalam ekonomi syariah adalah
keadilan atau kesetaraan hak dan kewajiban, peniadaan segala bentuk penindasan
atau penggerogotan terhadap pihak lain, serta memiliki dimensi sosiologis.
Pilar utama perekonomian syariah adalah perbankan syariah.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
perbedaan Ekonomi Islam dan konvensional?
2. Apa
prisnsip Ekonomi Islam?
3. Apa
keunggulan Ekonomi Islam?
4. Apa
prospek Ekonomi Islam?
1.3 TUJUAN
1.
Untuk mengetahui perbedaan antara Ekonomi Islam dan konvesional.
2.
Untuk mengetahui prisnsip Ekonomi Islam.
3. Untuk mengetahui keunggulan Ekonomi
Islam.
4.
Untuk mengetahui prospek Ekonomi Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Perbedaan
Ekonomi Islam dan Konvensional
A.
Sistem
Ekonomi Konvensional
Sistem ekonomi konvensional merupakan sistem ekonomi yang banyak digunakanoleh berbagai negara
di dunia, termasuk Indonesia. Ekonomi konvensional merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara
penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Sistem
ekonomi konvensional
menyatakan bahwa pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran
dan keberlangsungankegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga
pemerintah tidak ikut campur dalamekonomi. Dalam ekonomi konvensional, setiap harga dapat mengatur nasibnya sendiri
sesuaidengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk
memperoleh laba sebesar-besarnya, serta melakukan kompetisi untuk memenangkan
persaingan bebasdengan berbagai cara. Hal ini mengakibatkan terbentuknya
sekelompok orang yang kayadan sekelompok orang yang miskin. Kaum kaya akan
semakin kaya dan kaum miskin akansemakin miskin. Di dalam sejarah dunia,
terdapat beberapa sistem ekonomi konvensionalyang
begitu berpengaruh diantaranya:
a.Sistem Ekonomi Kapitalis
Salah satu sistem
perekonomian yang sudah ada sejak abad 13 masehi, diawali di Inggris dan
kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara.Sistem Ekonomi Kapitalis adalah sistem ekonomi
yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan perekonomian. Dalam sistem ini pemerintah dapat ikut campur atau tidak
sama sekali dalam sistem ekonomi ini. Lembaga hak milik swasta merupakan elemen
paling pokok dari kapitalisme.
Ciri-ciri
Ekonomi Kapitalis
Ø Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi dimana pemilikan
alat-alat produksi di tangan individu dan individu
bebas memilih pekerjaan usaha yangdipandang baik bagi dirinya.
ü perekonomian diatur oleh mekanisme pasar dimana pasar
berfungsi memberikan ”signal” kepada produsen dan konsumen dalam bentuk
harga-harga. Campur tangan
pemerintah diusahakan sekecil mungkin.
ü Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang
selalu mengejar kepentingan sendiri.
b. Sistem
Ekonomi Sosialis
Gerakan ekonomi yang muncul
sebagai perlawanan terhadap ketidak-adilan yangtimbul dari sistem kapitalisme.
sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang yang tidak
beruntung dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah.
Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat
produksi, termasuk di dalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan
menghilangkan milik swasta. Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah
kolektivisme atau rasa kebersamaan.
Dengan demikian sistem ekonomi
sosialis merupakan suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar
kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur
tangan pemerintah.
Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
1.
Lebih mengutamakan kebersamaan dan kolektivisme:
Ø Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
Ø Tidak ada pengakuan atas
hak-hak pribadi dan individu( dalam sistem sosialis
peran pemerintah sangat kuat
Ø Pemerintah bertindak aktif
mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
Ø Alat-alat produksi dan
kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara
2. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
:
Ø Pola produksi dan aset
dikuasai masyarakat melahirkan kesadaran kolektivisme dan masyarakat sosialis
Ø Pola produksi dan aset
dikuasai individu( melahirkan kesadaran individualisme dan masyarakat kapitalis
B.
Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang dijalankan
berdasarkan syariat islam atau aturan-aturan Allah. Sistem ini bertitik tolak
dari Allah, bertujuan akhir pada Allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas
dari syariat islam.
Dalam segala kegiatan
ekonomi yang dilakukan manusia harus sesuai dengan ketentuan Allah, baik dalam
hal jual beli, simpan pinjammaupun investasi.[2]
Ciri-ciri
ekonomi Islam:
1.
Penyucian jiwa agar setiap muslim boleh menjadi
sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya
keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakupi aspek kehidupan di
bidang hukum dan muamalah.
3. Tercapainya
maslahah (merupakan puncaknya).[3]
Ekonomi islam mempunyai
pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu ilahi maupun
pemikiran para mujtahid sedangkan ekonomi konvensional didasarkan kepada
pemikir yang didasarkan kepada paradigma pribadi mereka masing-masing sesuai
dengan keinginannya, dalam ekonomi konvensional menilai bahwa agama termasuk
hukum syariah tidak ada hubungannya dengan kegiatan ekonomi.
Dalam ekonomi islam negara
berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada saat tertentu negara dapat
melakukan intervensi dalam perekonomian dan adakalanya pun tidak diperbolehkan
untuk ikut campur, contohnya pada saat harga-harga naik, apabila harga naik
disebabkan karena ada oknum yang melakukan rekayasa pasar maka pemerintah wajib
melakukan intervensi sedangkan apabila harga naik karena alamiah maka
pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menetapkan harga. Dalam ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah
dalam perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi
sehingga tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem tersebut.
Dalam
ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang
halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak
ada batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat
spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak
mengakui motif mencari keuntungan sama
sekali sehingga keduanya tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi[4].
2.2
Prinsip Ekonomi Islam
a.
Melarang Maisyir
Maisyir adalah suatu
tindakan perjudian, yang berarti seseorang ingin mendapatkan harta tanpa harus
bersusah payah. Atau suatu pekerjaan untuk memperkaya diri sendiri, akan tetapi
dengan cara merugikan pihak lain.
b.
Larangan Gharar
Gharar yaitu suatu
tindakan penipuan yang dapat merugikan orang lain, dimana dalam transaksi
terdapat unsur- unsur tersembunyi yang dilakukan oleh salah satu pihak untuk
mendapatkan keuntungan.
Gharar berakibat sangat buruk, yaitu akan menimbulkan kebencian pada pihak yang bertransaksi.
Gharar berakibat sangat buruk, yaitu akan menimbulkan kebencian pada pihak yang bertransaksi.
c.
Larangan melakukan
hal Haram
Haram yaitu hukum
yang dijatuhkan pada suatu dzat atau benda, yang dilarang untuk digunakan atau
dikonsumsi karena dilarang oleh Allah, baik dari barang itu sendiri maupun cara
memperolehnya.
d.
Larangan Dzalim
Yaitu tindakan yang merugikan
orang lain, maupun menyakiti orang lain untuk maksud tertentu. Karena dalam
islam, sebauan transaksi yang dilakukan harus atas dasar saling ridho, maka
islam tidak membenarkan hal ini.
e.
Larangan Ikhtikar
Yaitu suatu kegiatan
penimbunan barang, untuk maksud memperoleh keuntungan yang besar dengan cara
menahan suatu barang dalam suatu keadaan dan akan memjualnya kembali pada saat
harga sedang melonjak.
f.
Larangan Riba
Yaitu tambahan atas suatu
transaksi yang dilakukan, biasanya dalam utang piutang yaitu dalam bentuk
bunga. Islam tidak membenarkan riba dalam bentuk apapun, walaupun keduanya
sama-sama rela, kecuali dalam bentuk bonus atau bentuk terima kasih peminjam
kepada yang meminjami.[5]
2.3 Keunggulan
Ekonomi Islam
1.
Lebih tahan terhadap krisis
2.
Tidak adanya bunga, Mendorong sektor
riil, & Finance Deposit Ratio pada perbankan syariah
tinggi selalu dikisaran 100%
1.
Berkah, Aman, Transparan, dalam
profit
2.
Terwujud Keharmonisan, Kebersamaan,
& Keadilan
3.
Menekan inflansi ( terjadinya harga
barang yang meningkat )
4.
Berpihak pada ekonomi Rakyat
5.
Melancarkan arus barang &
produksi
6.
Terdapat pinjaman lunak
7.
Transparan dengan bagi hasil[6]
2.4
Prospek Ekonomi Islam
Ada beberapa faktor pendukung prospek lajunya
sistem ekonomi Islam di negeri ini. Di antaranya:
1. Hancurnya sosialisme
1. Hancurnya sosialisme
Sosialisme hancur beberapa waktu lalu seiring
dengan runtuhnya Uni Sovyet dan sejumlah negara komunis lainnya di penghujung
tahun 80-an serta makin loyonya Kapitalisme seperti ditunjukkan oleh terjadinya
krisis di berbagai negara. Di Indonesia, misalnya, krisis ekonomi yang telah
berlangsung hingga saat ini betul-betul membawa pengaruh yang sangat buruk bagi
kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Puluhan juta orang terpaksa hidup dalam
kemiskinan. Belasan juta kehilangan pekerjaan. Jutaan anak harus putus sekolah.
Jutaan lainnya mengalami malnutrisi. Hidup
semakin tidak mudah dijalani, sekalipun untuk sekadar mencari sesuap nasi.
Beban kehidupan bertambah berat seiring dengan kenaikan harga-harga akibat
krisis ekonomi yang berkepanjangan. Bagi mereka yang lemah iman, berbagai
kesulitan yang dihadapi itu dengan mudah mendorongnya untuk melakukan tindak
kejahatan. Berbagai bentuk kriminalitas—mulai dari pencopetan, perampokan
maupun pencurian dengan pemberatan serta pembunuhan dan perbuatan tindak
asusila, budaya permisif, pornografi dengan dalih kebutuhan ekonomi
terasa—semakin meningkat tajam. Di sisi lain, sekalipun pemerintahan reformasi
telah berjalan hampir satu dasawarsa, kestabilan politik belum juga kunjung
terwujud
Dengan demikian, berkutat dengan cara-cara
Kapitalisme dalam menyelesaikan krisis ekonomi atau ragu terhadap cara Islam
hanya akan memperpanjang krisis. Itu berarti akan memperparah keadaan yang akan
semakin membuat kita menderita. Masalahnya, sistem apa yang kiranya dapat
menggantikan Kapitalisme setelah saudara kembarnya, Sosialisme, bahkan telah
lebih dulu mengalami kebangkrutan? Di sinilah Islam, tepatnya sistem ekonomi Islam,
memiliki peluang sangat besar. "Krismon" ternyata membawa berkah.
2.
Tumbuhnya
berbagai institusi keuangan Islam di berbagai negara.
Di Indonesia, BMI yang berdiri pada tahun 1992 bisa disebut sebagai perintis lembaga keuangan syariah. Cukup lama BMI menjadi pemain tunggal dalam dunia perbankan syariah, sekalipun sebenarnya tergolong terlambat dibandingkan dengan perkembangan bank syariah di negara lain.
Bank syariah (dalam hal ini BMI) terbukti mampu
bertahan menghadapi "krismon". Saat bank-bank konvensional
"berdarah-darah" diterpa badai krisis, bahkan puluhan di antaranya
terpaksa harus dilikuidasi, bank syariah tetap tegak berdiri. Memang, BMI pada
puncak krisis tahun 1998 menderita rugi Rp 72 miliar, tetapi tahun 1999 sudah
pulih dan meraih untung Rp 2 miliar. Kenyataan ini menunjukkan bahwa dengan
sistem syariah, dunia perbankan akan terhindar dari momok yang sangat ditakuti
3. Tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan dan wacana ekonomi Islam.
Di Indonesia, kian hari makin bertambah banyak lembaga pendidikan yang membuka program studi, jurusan bahkan sekolah tinggi ekonomi Islam. Hal ini, di samping dipengaruhi oleh kegairahan dalam pengkajian ekonomi Islam secara ilmiah, didorong oleh semakin diperlukannya banyak SDM yang mumpuni guna menunjang pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan atau praktik Ekonomi Islam.
Di luar Indonesia, pertumbuhan seperti itu malah sudah lebih dulu terjadi, termasuk juga di universitas-universitas Barat yang notabene sekular, seperti Louborough University dan University of Durhem, yang merupakan dua perguruan tinggi bergengsi di Inggris. London School of Economics dan Harvard School of Law sudah sering meminta ceramah ilmiah kepada para pakar- ekonomi Islam seperti Dr. Umar Chapra, Dr. Khursid Ahmad dan lain-lain.
Berbagai kajian baik melalui media cetak maupun elektronik, konferensi dan seminar baik
dalam skala lokal, regional, nasional maupun internasional telah dilakukan.
Penerbitan buku-buku tentang ekonomi Islam juga makin mendorong kesadaran dan
minat masyarakat pada ekonomi Islam.
4.
Meningkatnya kesadaran umat seiring
dengan berkembangnya wacana tentang ekonomi Islam melalui berbagai saluran.
Faktor ini sangat
penting. Sebab, apapun yang akan menjadi aktor utama, baik berperanan sebagai
subyek maupun obyek dalam ekonomi Islam, tetap saja umat. Tanpa kesadaran,
ekonomi Islam akan mengalami stagnasi, bahkan tertolak.[7]
BAB 3
PENUTUP
1.1 KESIMPULAN
1. Perbedaan ekonomi Islam dan Konvensional yaitu:
ü
Ekonomi islam mempunyai pedoman/acuan dalam
kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu ilahi maupun pemikiran para mujtahid
sedangkan ekonomi konvensional didasarkan kepada pemikir yang didasarkan kepada
paradigma pribadi mereka masing-masing.
ü Dalam
ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil, sedangkan ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui
peran pemerintah dalam perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut dalam
ekonomi sehingga tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem tersebut.
ü Dalam
ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang
halal sedangkan dalam ekonomi kapitalis mengakui
motif mencari keuntungan tetapi tidak ada batasan tertentu.
2. Prinsip Ekonomi Islam
ü
Melarang Maisyir
ü
Larangan
Gharar
ü
Larangan
melakukan hal haram
ü
Larangan
dzalim
ü
Larangan
ikhtikar
ü
Larangan
Riba
3. Keunggulan Ekonomi Islam
ü
Lebih tahan terhadap krisis
5.
Tidak adanya bunga, Mendorong sektor riil,
& Finance Deposit Ratio pada perbankan syariah
tinggi selalu dikisaran 100%
8.
Berkah, Aman, Transparan, dalam profit
9. Terwujud
Keharmonisan, Kebersamaan, & Keadilan
10. Menekan
inflansi ( terjadinya harga barang yang meningkat )
11. Berpihak
pada ekonomi Rakyat
12. Melancarkan arus barang & produksi
6.
Terdapat pinjaman
lunak
7.
Transparan dengan bagi hasil
4. Prospek Ekonomi Islam
ü
Hancurnya sosialisme
ü
Tumbuhnya
berbagai institusi keuangan Islam di berbagai Negara
ü
Tumbuhnya
lembaga-lembaga pendidikan dan wacana ekonomi Islam.
ü
Meningkatnya kesadaran umat seiring
dengan berkembangnya wacana tentang ekonomi Islam melalui berbagai saluran
3.2 SARAN
Kami
selaku pemakalah mohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat dalam makalah
ini, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman semua
agar makalah ini dapat dibuat dengan lebih baik lagi. Untuk saran bisa berisi kritik
atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan
dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah
adalah daftar pustaka.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/12178261/Ekonomi_Syariah_dan_Ekonomi_Konvensional
http://www.ilmuekonomi.net/2015/10/pengertian-dan-ciri-ciri-sistem-ekonomi-islam..html
http://www.ekonomiplanner.com/2014/06/prinsip-dan-ciri-ciri-ekonomi-islam.html
http://zukirahilmiana.blogspot.co.id/2013/10/perbedaan-antara-ekonomi-konvensional.html
http://economicvalueoftime.blogspot.co.id/2011/12/apa-saja-keunggulan-sistem-ekonomi.html
http://halqoh-online.blogspot.co.id/2010/09/prospek-ekonomi-islam.html
[1] https://www.academia.edu/12178261/Ekonomi_Syariah_dan_Ekonomi_Konvensional
[2] http://www.ilmuekonomi.net/2015/10/pengertian-dan-ciri-ciri-sistem-ekonomi-islam..html
[3] http://www.ekonomiplanner.com/2014/06/prinsip-dan-ciri-ciri-ekonomi-islam.html
[4] http://zukirahilmiana.blogspot.co.id/2013/10/perbedaan-antara-ekonomi-konvensional.html
[5] http://www.ilmuekonomi.net/2015/10/pengertian-dan-ciri-ciri-sistem-ekonomi-islam..html
[6] http://economicvalueoftime.blogspot.co.id/2011/12/apa-saja-keunggulan-sistem-ekonomi.html
[7] http://halqoh-online.blogspot.co.id/2010/09/prospek-ekonomi-islam.html